a)
Menekankan pada pemenuhan dana-dana jangka
pendek (kurang dari 1 tahun)
b)
Mekanisme pasar uang ditujukan untuk
mempertemukan pihak yang mempunyai keelebihan dana dan pihak yang membutuhkan
dana
c)
Tidak terikat pada tempat tertentu seperti
halnya bursa efek di pasar modal atau bursa berjangka di pasar komoditi
d)
Instrument yang diperjualbelikan adalah surat
berharga berjangka pendek atau di bawah satu tahun, seperti SBI, CP, T-Bill, atau Sertifikat Deposito
e)
Pada umumnya banyak melibatkan peran lembaga
perbankan
f)
Diawasi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa
Keuangan
Sumber
Hariyani Iswi, S. D. (2013). Buku Pintar Pasar
Uang dan Pasar Valas. Jakarta: Gramedia.
No comments:
Post a Comment