Wednesday 4 December 2019

OBLIGASI ATAS NAMA

Obligasi atas nama adalah obligasi yang mencantumkan nama pemegangnya. 

Obligasi atas nama dapat dibedakan menjadi:
1. Obligasi atas nama untuk pokok pinjaman,  di mana pada obligasi ini nama pemilik tercantum dalam sertifikat Obligasi dan kupon bunga dilekatkan padanya. 
2. Obligasi atas nama untuk bunga, di mana Obligasi ini nama pemiliknya tidak tercantum pada sertifikat Obligasi, tetapi nama dan alamat pemilik dicatat di perusahaan penerbit Obligasi untuk memudahkan perhitungan bunga. 
3. Obligasi atas nama untuk pokok pinjaman dan bunga, di mana pada Obligasi ini nama pemilik tercantum dalam sertifikat Obligasi tetapi tidak tercantum pada kupon bunga. Pembayaran pokok dan bunga langsung disampaikan kepada pemilik Obligasi yang namanya tercantum di perusahaan penerbit Obligasi. 


Hariyani Iswi, S. D. (2013). Buku Pintar Pasar Uang dan Pasar Valas. Jakarta: Gramedia.


No comments:

Post a Comment