- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
- Kemandirian.
No comments:
Post a Comment